04 Apr 07 13:01 WIB
Selama 2006, Tapsel Bebas Flu Burung
P. Sidimpuan WASPADA Online
Selama 2006, 11 kabupaten/kota di Sumut terindikasi diwabahi Avian Influenza (AI) atau flu burung. Namun dari 11 daerah itu Kab. Tapanuli Selatan dinyatakan bebas penyebaran wabah virus mematikan itu.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veterina (Kesmavet) Kedokteran Hewan pada Dinas Peternakan Pemprovsu, Drh. Nurdin Efendi Lubis, mengatakan itu pada sosialisasi pencegahan dan penanggulangan flu burung di Sumut, Selasa (3/4), di aula Hotel Bumi Asih P. Sidimpuan. Dikatakan, 15 Juli 2005 status Sumut dicabut dari 'zona bebas' dan ditetapkan sebagai daerah terinfeksi flu burung. Karena pada tahun itu 29 desa, 27 kecamatan di 14 daerah Kab/Kota terinfeksi flu burung. Setahun kemudian berhasil dilakukan penekanan menjadi 11 Kab/Kota.
Katanya, ada enam langkah pencegahan penularan flu burung, yakni jangan terlalu panik dan khawatir terhadap flu burung. Karena penyebabnya adalah virus lemah yang mudah mati oleh panas, sinar matahari dan deterjen. Usahakan kebersihan kandang unggas dan semprotkan bahan-bahan anti hama. Mencuci tangan dengan air sabun setelah kontak langsung dengan unggas, terutama yang terlihat sakit. Amankan makanan dengan cara memasak daging dan telur unggas sebelum disantap. Terakhir, segera lapor kepada aparat berwenang jika ada unggas sakit atau mati mencurigakan. Untuk itu Dinas Petrenakan Pemprovsu mengimbau pemerintah daerah mensosialisasi gerakan 'Tumpas AI di Sumut'.
Sementara Bupati Tapsel Ongku P. Hasibuan mengatakan, penyakit hewan menular itu disebabkan virus dan berbahaya pada manusia karena bersifat zoonosis. Selama ini tindakan sering terlambat dilakukan dan kurang memadai dalam setiap kejadian kasus AI.