BEASISWA, CPNC DAN LOWONGAN KERJA -- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka lowongan kerja kepada para pemuda Indonesia untuk bergabung menjadi prajurit Tamtama TNI AL Tahun 2017. Untuk itu, pendaftaran gelombang I telah dibuka mulai tanggal 21 November 2016 hingga 5 Januari 2017 nanti.
Jika Anda berminat, inilah kesempatan yang jangan sampai dilewatkan lowongan kerja ini. Dilansir dari laman al.rekrutmen-tni.mil.id, berikut persyaratannya:
Persyaratan calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I Tahun 2017:
1. Warga negara Republik Indonesia, pria dan wanita, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada tanggal 20 Maret 2017;
3. Berijazah serendah-rendahnya SLTP/sederajat;
4. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang;
5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata;
7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama (Dikma) dan selama dua tahun setelah selesai Dikma;
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah NKRI.
More
Jika Anda berminat, inilah kesempatan yang jangan sampai dilewatkan lowongan kerja ini. Dilansir dari laman al.rekrutmen-tni.mil.id, berikut persyaratannya:
Persyaratan calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I Tahun 2017:
1. Warga negara Republik Indonesia, pria dan wanita, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada tanggal 20 Maret 2017;
3. Berijazah serendah-rendahnya SLTP/sederajat;
4. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang;
5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata;
7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama (Dikma) dan selama dua tahun setelah selesai Dikma;
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah NKRI.
More