Kakek-kakepun Jadi Penipu PNS

Kepolisian Resor Mojokerto membongkar sindikat penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan korban ratusan orang dan kerugian hingga Rp 3,5 miliar. Polisi sementara telah menangkap dua tersangka yang usianya sudah lanjut, Suhartono, 62 tahun, warga Kota Mojokerto, dan M. Hadi, 66 tahun, warga Kota Surabaya.

More

Pages