JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuktikan janjinya untuk membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) secara terbuka. Rencananya, partai berlambang kakbah itu akan membuka pendaftaran selama sepuluh hari mulai Jumat 20 Juni sampai Senin 30 Juni.
Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor DPP PPP Jalan Borobudur 8 Menteng Jakarta Pusat dan Kantor LP2L DPP PPP Jalan Tebet Timur Raya Dalam 64 A Tebet Jakarta Selatan.
Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu Legislatif (LP2L) DPP PPP Husnan Bey Fananie mengatakan, pembukaan pendaftaran caleg tersebut membuktikan kalau PPP sangat terbuka. Menurut dia, selain kader yang memiliki loyalitas, akseptabilitas dan kapabilitas tinggi, masyarakat umum juga berpeluang dicalonkan.
"Kita membuka diri untuk berbagai kalangan seperti ulama, pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh ormas, cendikiawan, wartawan, advokat, seniman, artis, aktivis LSM dan elemen lainnya," kata Husnan saat konfrensi pers di Kantor LP2L PPP, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2008).
Dia mengatakan, seleksi bakal caleg PPP akan dilakukan beberapa tahap, yakni pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi khusus, penugasan partai, evaluasi dan penilaian akhir serta rekomendasi. Menurut dia, pengurus PPP tidak secara otomatis dicalonkan, tapi tetap harus mengikuti proses seleksi dari awal.
[Vacancy} Dibutuhkan Caleg Untuk Jakarta. Tutup 30 Juni
vacancy