(MEDAN) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara mulai Selasa (24/6) hingga Senin (30/6) pekan depan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2009.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumut,H.Fadly Nurzal, di Medan,Senin, menyebutkan, seluruh lapisan masyarakat termasuk kader dan simpatisan partai memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi bakal caleg dari PPP Sumut.
"Proses penjaringan bakal caleg yang dilakukan secara terbuka ini merupakan salah satu bentuk komitmen perubahan di tubuh partai," katanya.
Fadly menjelaskan PPP merupakan aset umat dan diperuntukkan sepenuhnya bagi kesejahteraan ummat, baik doktrin sejarah berdirinya partai maupun komitmen perjuangan partai. "Makanya interaksi partai dengan masyarakat harus seimbang," ujarnya.
Fadly yang juga anggota DPRD Sumut mengatakan, penjaringan secara terbuka yang dilakukan PPP bertujuan untuk mendapatkan bakal caleg berkualitas serta mendapat dukungan luas dari masyarakat. "Proses seperti ini akan memberi makna bahwa PPP sesungguhnya bukanlah partai tertutup, tapi terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat muslim," jelasnya.
Karena itu pulalah, kata Fadly, penjaringan dilakukan secara terbuka guna mendapatkan berbagai aspirasi dan potensi yang ada di masyarakat, yang tujuan utamanya adalah guna memperkuat komitmen perjuangan partai.
Sementara itu, Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif (LP2L) DPW PPP Sumut, H.Rijal Sirait, menyebutkan, proses penjaringan bakal caleg di PPP dibuka dengan beberapa persyaratan sesuai dengan ketentuan partai.
"Tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki massa,peluang lebih besar untuk menjadi caleg PPP," ujar Sirait yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut.
Ia menjelaskan, bagi tokoh masyarakat yang berminat menjadi bakal caleg PPP dapat segera mendaftarkan diri di Sekretariat DPW PPP Sumut di Jalan Raden Saleh No.11 Medan. "Silakan datang dan mengisi formulir.Kami akan melayani siapa saja yang berkeinginan bergabung dengan PPP sepanjang bisa memenuhi persyaratan dan ketentuan partai," katanya.
LP2L DPW PPP Sumut sendiri, menurut Rijal, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP dengan berpedoman kepada UU RI No.10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Pada bagian lain, Fadly juga menyebutkan partainya memasang target perolehan suara sekitar 15 persen pada Pemilu 2009. Target tersebut meningkat dibanding perolehan suara PPP Sumut pada Pemilu 2004 yang hanya sekitar 8,9 persen.
"Dengan memperoleh 15 persen suara pada Pemilu mendatang akan membuat PPP dapat berbuat lebih banyak untuk masyarakat, khususnya menyuarakan aspirasi dan kepentingan-kepentingan rakyat yang selama ini belum tersalurkan," katanya.
[Vacancy] Caleg PPP Sumut 2008
vacancy