IKRAR BERSAMA
Kita dapat melawan HIV dan AIDS
Pada tahun 2004, di seluruh dunia 2,8 – 3,5 juta orang meninggal akibat AIDS
dan diperkirakan 4,000 – 5,000 anak muda berumur 15-24 tahun terinveksi oleh
HIV setiap harinya. AIDS tidak hanya membunuh orang dewasa, anak-anak juga
meninggal karena AIDS. Data lain menunjukkan bahwa di Indonesia diperkirakan
ada sekitar 3,000 – 5,000 orang yang meninggal setiap tahun karena HIV/AIDS.
Banyak orang berpendapat bahwa AIDS merupakan epidemi yang paling
mendatangkan bencana pada saat ini.
Guna mewujudkan perlawanan kita terhadap HIV dan AIDS di Indonesia,
Pemerintah Republik Indonesia melalui Perpres no.75/2006 telah
merevitalisasi tugas dan fungsi Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN).
Dalam rangka melaksanakan tugas untuk memimpin, mengelola upaya
penanggulangan AIDS membutuhkan beberapa staff untuk membantu Asisten
Deputi. Adapun posisi yang dibutuhkan pada saat ini meliputi:
DIVISI UMUM
• Koordinator Dana Bantuan
• Koordinator Analisa Keuangan
DIVISI PENGEMBANGAN PROGRAM
• Koordinator Pengembangan dan Perencanaan
Untuk mengetahui lebih jelas tentang tanggung jawab, kualifikasi
masing-masing posisi, dapat dilihat pada www.aidsindonesia.or.id.
PERSYARATAN UMUM.
• Lulus S1 dari Universitas dan diutamakan lulus S2
• Menguasai bahasa Inggris baik membaca maupun menulis
• Minimal 3 tahun pengalaman dalam program penanggulangan HIV/AIDS
• Menguasai Komputer
• Bersedia melakukan perjalanan keluar daerah
Posisi diatas merupakan posisi yang menantang dan akan diberikan paket
remunerasi yang bersaing. Apabila anda memenuhi persyaratan tersebut diatas,
dapat mengirimkan lamaran dan CV baik melalui email, fax, surat paling
lambat tanggal 14 Mei 2007 dan dialamatkan ke:
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN)
Gedung Surya Lantai 9
Jl. MH Thamrin Kav. 9 Jakarta 10330
Email: hrd@...
Job Description
Nama Jabatan : Koordinator Dana Bantuan
Atasan Langsung : Assisten Deputi Manajemen Keuangan
Bawahan Langsung : -
Misi Pekerjaan
Bertanggung jawab langsung kepada Asisten Deputi Manajemen Keuangan,
pemangku jabatan akan membantu dalam memonitor dana bantuan yang diberikan
sesuai dengan aturan pemerintah Indonesia dan aturan donor terkait, juga
menyiapkan surat perjanjian yang dibutuhkan. Pemangku jabatan bertanggung
jawab untuk pelaporan, monitoring dan mengevaluasi laporan keuangan donor
terkait secara efektif dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Ilustrasi Pekerjaan
• Menyiapkan dan memonitor dana bantuan, perjanjian dan memastikan
perjanjian tersebut sesuai dengan persyaratan KPA dan donor terkait.
• Mendukung pengembangan mekanisasi, proses dan format agar sesuai dengan
ketentuan laporan keuangan, dan memonitor implementasi proyek rekanan
• Membantu mengelola pembayaran dana cash ke kantor daerah dan memastikan
batas waktu pelaporan termasuk review dan analisa laporan.
• Memonitor dan mereview laporan keuangan dari penerima bantuan
berdasarkan kesepakatan dana proyek, memastikan informasi keuangan yang
akurat dan tepat, memeriksa keabsahan laporan pengeluaran dan menyelesaikan
masalah bila diperlukan.
• Menganalisa hasil laporan keuangan dan menentukan tindak lanjut yang
diperlukan (advis dan bantuan teknis) kepada rekanan bila diperlukan.
• Memeriksa ketepatan ringkasan laporan secara berkala
• Membantu memastikan seluruh penggunaan keuangan oleh proyek sesuai
dengan aturan pemerintah Indonesia dan kebijakan donor, prosedur dan tata
cara.
• Menyelenggarakan pelatihan manajemen keuangan kepada seluruk karyawan
dan kantor proyek
• Menetapkan fungsi kontrol untuk memonitor system keuangan dan
pengelolaan dana.
• Mengerjakan tugas lain yang ditetapkan oleh atasan.
Kualifikasi
• Pendidikan minimum S1 Akunting atau Manajemen Keuangan
• Pengalaman kerja minimum 5 tahun di bidang Keuangan / Akunting / Audit
• Pengalaman kerja di organisasi internasional atau lembaga audit
merupakan penilaian tambahan
• Mempunyai pengetahuan tentang HIV & AIDS
• Terampil menggunakan komputer dan menguasai bahasa Indonesia dan
Inggris
• Inisiatif tinggi, dan mempunyai kemampuan analisa yang tinggi
• Bersedia bekerja dalam jangka waktu yang panjang dan bersedia melakukan
perjalanan ke daerah
• Bersedia bekerja hingga diluar jam kerja bila diperlukan
• Berdedikasi kepada aturan Pemerintah Indonesia
• Bersedia bekerja sama dalam tim dengan latar belakang yang berbeda
Job Description
Nama Jabatan : Koordinator Analisa Keuangan
Atasan Langsung : Assisten Deputi Manajemen Keuangan
Bawahan Langsung : -
Misi Pekerjaan
Bertanggung jawab langsung kepada Asisten Deputi Manajemen Keuangan,
pemangku jabatan akan membantu dalam memonitor dana bantuan yang diberikan
sesuai dengan aturan pemerintah Indonesia dan aturan donor terkait, juga
menyiapkan surat perjanjian yang dibutuhkan. Pemangku jabatan bertanggung
jawab untuk pelaporan, monitoring dan mengevaluasi laporan keuangan donor
terkatit secara efektif dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Ilustrasi Pekerjaan
• Memastikan keakuratan aktifitas keuangan, sistem pelaporan keuangan dan
sistim audit sesuai dengan aturan dan kebijakan Pemerintah dan lembaga
donor, mengimplementasikan kontrol internal yang efektif, memastikan sistem
dan fungsi manajemen keuangan yang tepat.
• Memastikan pemetaan proses bisnis KPAN dan menetapkan internal SOP
dibidang keuangan and mengontrol keberlangsungannya.
• Memonitor dan menganalisa situasi keuangan, presentasi perkiraan
keuangan untuk pengembangan proyek
• Perluasan rencana kerja dan kontribusi kerja terhadap sumber daya KPAN
• Perluasan dan implementasi cadangan dana dan strategi penghematan
• Secara rutin memonitor laporan keuangan untuk kegiatan harian,
transaksi dan mampu menginvestigasi transaksi yang tidak wajar
• Menginformasikan kepada supervisor hasil dari investigasi yang tidak
dapat dipertanggungjawabkan.
• Mengatur pendanaan pengembangan dan manajeman proyek dan mengelola
sistem keuangan yang optimal yang berpusat pada hasil manajemen sumber daya
yang terencana, terkontrol sesuai dengan aturan Pemerintah dan lembaga
donor.
• Memastikan fungsi kontrol yang tepat dan terselenggaranya sistem yang
tepat guna memastikan kelengkapan transaksi, dicatat dengan tepat dalam
sistem, payrol dilakukan dengan tepat dan klaim perjalanan serta klaim
lainnya diproses dengan tepat.
• Memastikan manejeman uang kas berjalan baik dengan memantau posisi uang
kas secara berkala, memonitor laporan keungan yang diluar ketentuan atau
transaksi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dan secara berkala
memantau laporan rekonsiliasi bank termasuk mereview dokumentasi, serta
menyiapkan laporan bulanan mengenai perkiraan pendanaan.
• Memastikan fasilitas pertukaran ilmu pengetahuan di KPAN dengan cara
mengadakan pelatihan untuk seluruh karyawa termasuk rekanan, memadukan
pembelajaran di bagian keuangan dan berkontribusi dalam jaringan pengetahuan
diseluruh kalangan
• Mengerjakan tugas lain yang ditetapkan oleh atasan
Kualifikasi
• Pendidikan minimum S1 Administrasi Bisnis, Administrasi Umum, Keuangan,
Ekonomi atau bagian lain yang terkait
• Pengalaman minimum 5 tahun di organisasi nasional atau internasional
bidang jasa layanan dan atau ketenagakerjaan dan sistem operasional kantor.
• Pengalaman mengoperasikan komputer dan program perkantoran khusunya
spreadsheet, database dan sistem manajamen dasar.
• Ketrampilan berbahasa Inggris dan Indonesia.
• Mampu bekerja sama dengan baik dalam tim
• Mempunyai inisiatif tinggi dan ahli dalam menganalisa
• Bersedia bekerja hingga diluar jam kerja bila diperlukan
• Memiliki pengetahuan dasar mengenai HIV/AIDS
• Berdedikasi kepata aturan Pemerintah Indonesia
• Bersedia bekerja dalam tim dengan latar belakang yang berbeda
Job Description
Nama Jabatan : Koordinator Pengembangan dan Perencanaan
Atasan Langsung : Assisten Deputi Penelitian dan Pengembangan
Bawahan Langsung : -
Misi Pekerjaan
Memastikan tersedianya sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas
pengembangan dan perencanaan program penanggulangan HIV & AIDS ditingkat
nasional dan sub nasional dalam bentuk yang mudah untuk dimanfaatkan lebih
lanjut.
Ilustrasi Pekerjaan
• Pemangku jabatan adalah Koordinator Pengembangan dan Perencanaan yang
bertanggungjawab secara penuh dan struktural kepada Asisten Deputi
Penelitian dan Pengembangan.
• Pemangku jabatan bertanggung jawab dalam hal mengkoordinasikan
penggunaan sarana dan prasarana untuk pengembangan dan perencanaan upaya
penanggulangan HIV & AIDS di tingkat nasional dan sub nasional.
• Pemangku jabatan bertanggung jawab untuk mengembangkan alat bantu dalam
pengembangan dan perencanaan program penanggulangan HIV & AIDS yang berbasis
bukti.
• Dalam menjalankan tugasnya pemangku jabatan memiliki hubungan kerja
dalam hal teknis operasional yang bersifat informatif, konsultatif maupun
koordinatif dengan fungsi lain dalam unit kerjanya. Bentuk hubungan kerja
dilakukan melalui rapat harian/mingguan/bulanan/insidental dengan Asisten
Koordinator Deputi Program dan Asisten Koordinator Deputi Dukungan Umum,
pemangku jabatan juga dapat berhubungan dengan pihak eksternal terkait guna
menghasilkan sinergi kewenangannya dalam mengumpulkan data-data penelitian
terkait program penanggulangan HIV & AIDS nasional.
Adapun laporan yang harus dibuat oleh pemangku jabatan adalah:
• Laporan pengembangan dan penggunaan alat bantu untuk perencanaan
program
• Laporan kegiatan pengembangan dan perencanaan program
• Laporan lainnya sesuai kebutuhan
Kualifikasi
• Mempunyai ijazah sarjana minimal S1 Kesehatan Masyarakat
• Pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam pengembangan dan perencanaan
kegiatan organisasi bidang pelayanan masyarakat, lembaga sosial atau
kesehatan
• Pernah terlibat dalam proses pengembangan dan perencanaan program HIV &
AIDS
--
Veriyanta K
http://veriy.net
[Vacancy] LSM Aids
vacancy